N U S A P I C T U R E S

Loading

Informasi

Artikel

Meninjau Ulang Hari Jadi Kota Kudus: Hijrah Sunan Kudus ke Tajug dan Jejak Sejarah Sebelum 1549

Pendahuluan

Penetapan Hari Jadi Kota Kudus selama ini berkaitan erat dengan tahun 1549 M, yang dihubungkan dengan pembangunan Masjid Al-Aqsha atau Masjid Menara Kudus. Tanggal tersebut kemudian menjadi dasar peringatan Hari Jadi Kota Kudus sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 1990.

Namun, sebuah pertanyaan sejarah perlu diajukan: apakah tahun pembangunan masjid dapat secara otomatis dipahami sebagai tahun lahirnya sebuah kota?

Pertanyaan ini penting karena proses terbentuknya suatu kota tidak selalu berlangsung bersamaan dengan pembangunan masjid, keraton, atau bangunan monumental lainnya. Sebuah kawasan dapat lebih dahulu menjadi tempat tinggal, pusat aktivitas masyarakat, dan lokasi penyebaran agama sebelum berkembang menjadi pusat pemerintahan dan kehidupan perkotaan.

Dalam konteks sejarah Kudus, salah satu peristiwa yang perlu ditelusuri adalah kedatangan Sayyid Ja'far Shodiq, yang kemudian dikenal sebagai Sunan Kudus, bersama keluarga dan rombongannya dari Demak menuju Tajug, Pulau Muria.

Kajian terhadap Serat Walisana memberikan perspektif untuk menelusuri peristiwa tersebut.

Perselisihan di Demak dan Latar Belakang Hijrah

Dalam riwayat yang menjadi dasar kajian ini, perpindahan Sayyid Ja'far Shodiq dari Demak menuju Tajug berkaitan dengan perselisihannya dengan Sunan Kalijaga mengenai penetapan awal bulan Ramadan.

Perbedaan pandangan tersebut berlangsung dalam lingkungan kehidupan keagamaan Kesultanan Demak. Perselisihan itu kemudian dikaitkan dengan keputusan Ja'far Shodiq meninggalkan Demak dan melanjutkan aktivitas dakwahnya di kawasan Tajug.

Riwayat ini perlu dibaca secara hati-hati dengan memperhatikan sumber naskah dan tradisi sejarah yang mendasarinya. Meskipun demikian, keberadaannya membuka ruang untuk meneliti perpindahan Sunan Kudus bukan semata-mata sebagai perjalanan seorang tokoh, melainkan sebagai perpindahan keluarga dan rombongan yang membawa konsekuensi terhadap perkembangan kawasan tujuan.

Hijrah Ja'far Shodiq Bersama Keluarga ke Tajug

Rekonstruksi kronologi menempatkan kedatangan Sayyid Ja'far Shodiq bersama keluarga dan rombongannya di Tajug pada:

Minggu, 3 November 1546 M / 29 Syakban 953 H.

Tanggal tersebut merupakan hasil konversi kalender yang perlu dipahami dengan mempertimbangkan perbedaan metode penanggalan Hijriah pada masa itu.

Kedatangan rombongan ini digambarkan berlangsung di kawasan pesisir Tajug, Pulau Muria. Salah satu tempat yang disebut dalam rekonstruksi adalah Langgar Nganguk, yang dikaitkan dengan penyambutan masyarakat setempat terhadap kedatangan rombongan.

Peristiwa tersebut menjadi penting karena memperlihatkan bahwa sejarah perkembangan Kudus perlu ditelusuri sejak masa kedatangan dan aktivitas awal keluarga Ja'far Shodiq di Tajug, bukan hanya sejak berdirinya bangunan keagamaan yang kemudian menjadi ikon kota.

Nama-Nama dalam Rombongan Hijrah


Berdasarkan keterangan dalam rekonstruksi sejarah yang dikaji dari Serat Walisana, rombongan yang menyertai perjalanan Ja'far Shodiq meliputi:

  1. Sayyid Ja'far Shodiq, dikenal sebagai Sunan Kudus.

  2. Nyai Pecathanda, istri kedua Sunan Kudus.

  3. Raden Amir Hasan bin Sunan Kudus, yang kemudian dikenal sebagai Sunan Nyamplungan.

  4. Nyai Pembayun, yang kemudian dikenal sebagai Ratu Mas Jipang.

  5. Raden Ahmad Amir Hamzah, yang kemudian dikenal sebagai Panembahan Palembang.

  6. Raden Sholeh, yang kemudian dikenal sebagai Panembahan Pekaos.

  7. Raden Burhanuddin Abdurrahman, yang kemudian dikenal sebagai Panembahan Qodi.

  8. Bayi Ratu Pakojo.

  9. Raden Umar Said, yang kemudian dikenal sebagai Sunan Muria, putra Raden Abdurrohman Syahid atau Sunan Kalijaga bin Tumenggung Wilotikto.

  10. Dewi Sujinah, istri Raden Umar Said sekaligus adik Sunan Kudus.

  11. Raden Arya Penangsang, yang kemudian dikenal sebagai Sultan Jipang.

  12. Raden Amir Hasan bin Khalifah Haji Utsman, kerabat Sunan Kudus yang dalam keterangan rekonstruksi disebut sebagai duapupu.

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa rombongan hijrah bukan hanya terdiri atas keluarga inti Sunan Kudus. Di dalamnya terdapat anggota keluarga, kerabat, dan tokoh-tokoh yang dalam perkembangan berikutnya memiliki hubungan dengan sejarah dakwah di kawasan Kudus dan sekitarnya.

Nama-nama dan hubungan kekerabatan tersebut merupakan bagian dari rekonstruksi yang masih perlu ditelusuri melalui pembacaan naskah, perbandingan sumber, serta verifikasi genealogi.

Raden Umar Said dan Awal Dakwah di Gunung Muria

Salah satu bagian penting dari rekonstruksi ini adalah keberadaan Raden Umar Said bersama istrinya, Dewi Sujinah.

Pada saat rombongan hijrah menuju Tajug, Raden Umar Said digambarkan sebagai pengantin baru yang baru saja menikah dengan Dewi Sujinah, adik Sunan Kudus.

Tidak lama setelah kedatangan rombongan di Tajug, Ja'far Shodiq menugaskan Raden Umar Said dan Dewi Sujinah untuk membuka lahan dakwah di kawasan Gunung Muria.

Raden Amir Hasan bin Ja'far Shodiq, yang kemudian dikenal sebagai Sunan Nyamplungan, turut menyertai keduanya. Keikutsertaan tersebut dalam rekonstruksi ini dikaitkan dengan kedekatan Raden Amir Hasan dengan bibinya, Dewi Sujinah.

Riwayat ini memberikan gambaran mengenai pembagian aktivitas dakwah dalam lingkungan keluarga Ja'far Shodiq. Tajug menjadi tempat kedatangan dan aktivitas awal, sedangkan kawasan Gunung Muria menjadi wilayah pengembangan dakwah yang dipercayakan kepada Raden Umar Said bersama keluarganya.

Dengan demikian, perkembangan Islam di kawasan Kudus dan Gunung Muria dapat ditelusuri sebagai rangkaian peristiwa yang saling berhubungan.

Tahun 1546 dan Prasasti Masjid Al-Aqsha Tahun 1549

Jika kedatangan rombongan Ja'far Shodiq di Tajug ditempatkan pada 1546 M, maka terdapat jarak waktu sekitar tiga tahun sebelum tahun 1549 M yang selama ini dikaitkan dengan pendirian Masjid Al-Aqsha.

Perbedaan waktu ini membawa konsekuensi penting dalam pembahasan Hari Jadi Kota Kudus.

Tahun 1549 M dapat menunjukkan suatu tonggak penting dalam perkembangan kehidupan keagamaan dan pembentukan pusat aktivitas masyarakat. Akan tetapi, keberadaan masyarakat, aktivitas dakwah, serta kedatangan keluarga Ja'far Shodiq di Tajug sebelum tahun tersebut perlu diperhitungkan dalam penulisan sejarah kota.

Dengan kata lain, pembangunan masjid dan proses terbentuknya sebuah kota merupakan dua persoalan sejarah yang saling berkaitan, tetapi tidak selalu identik.

Prasasti masjid merupakan sumber penting untuk menelusuri sejarah bangunan dan aktivitas keagamaan. Namun, untuk menentukan kapan sebuah kota mulai terbentuk, diperlukan pula penelitian terhadap sejarah permukiman, aktivitas masyarakat, struktur pemerintahan, dan perkembangan wilayahnya.

Membaca Kembali Sejarah Tajug

Kajian terhadap Serat Walisana membuka kemungkinan untuk membaca sejarah Kudus melalui rangkaian peristiwa yang lebih luas.

Kedatangan Ja'far Shodiq bersama keluarga dan rombongan, hubungan kekerabatan antara para tokoh, serta penugasan dakwah di kawasan Gunung Muria merupakan bagian dari narasi sejarah yang perlu ditempatkan dalam konteks perkembangan masyarakat Tajug.

Rekonstruksi visual mengenai kedatangan rombongan tersebut juga dapat membantu pembaca memahami gambaran peristiwa, identitas tokoh, dan lokasi yang dikaitkan dengan perjalanan sejarah itu.

Namun, rekonstruksi visual bukanlah dokumentasi sezaman. Nilainya terletak pada kemampuannya menyajikan hasil pembacaan dan interpretasi sumber sejarah ke dalam bentuk yang lebih mudah dipahami. Karena itu, setiap unsur di dalamnya tetap perlu diuji melalui sumber tertulis, genealogi, tradisi lokal, dan bukti sejarah lainnya.

Penutup: Apakah 1549 Benar-Benar Awal Kota Kudus?

Peninjauan kembali Hari Jadi Kota Kudus bukan berarti meniadakan arti penting tahun 1549 M ataupun keberadaan Masjid Al-Aqsha sebagai peninggalan sejarah Islam yang sangat berharga.

Persoalan utamanya adalah ketepatan dalam memahami makna sebuah tanggal sejarah.

Apabila kedatangan Ja'far Shodiq bersama keluarga dan rombongannya di Tajug pada 1546 M dapat dibuktikan melalui kajian sumber yang kuat, maka sejarah perkembangan Kudus jelas memiliki rangkaian peristiwa yang mendahului tahun pembangunan masjid.

Oleh sebab itu, penetapan Hari Jadi Kota Kudus perlu dibaca melalui penelitian yang mencakup seluruh proses sejarah: kedatangan tokoh, pembentukan permukiman, penyebaran dakwah, pembangunan pusat keagamaan, hingga perkembangan kawasan menjadi pusat pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Sejarah sebuah kota tidak selalu bermula ketika bangunan ikoniknya didirikan. Adakalanya, jejak kelahirannya telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya, melalui kedatangan manusia, terbentuknya keluarga, tumbuhnya permukiman, dan dimulainya aktivitas sosial serta keagamaan.

Menelusuri sejarah Kudus berarti menelusuri seluruh rangkaian proses tersebut, bukan hanya satu tanggal yang tercatat pada sebuah prasasti.